PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah kendaraan yang dilengkapi sirene melakukan aksi mencurigakan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024).
Video berdurasi 16 detik yang beredar pada Selasa 21 Mei 2024 itu memperlihatkan iring-iringan sepeda motor dan mobil yang membunyikan sirene.
Dalam video tersebut tidak ada keterangan yang menjelaskan apakah aksi tersebut merupakan protes atau protes terhadap beberapa penangkapan.
Namun tindakan tersebut menimbulkan banyak spekulasi dan opini publik.
“Beberapa kendaraan taktis dan puluhan sepeda motor, termasuk dua sepeda motor besar, mengelilingi Kejaksaan Agung kurang lebih delapan kali. Di depan pintu masuk utama Kejagung di Jalan Hasanudin, mereka melambat dan cenderung berhenti, mengeluarkan suara knalpot dari sepeda motor besar dan mengarahkan senjata laser ke gedung utama Kejaksaan,” kata sumber yang tak mau disebut namanya.
Aksi ini jelas menarik perhatian, apalagi terjadi pada malam hari di depan sebuah lembaga publik penting.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tak menanggapi aksi para pengendara tersebut.
Spekulasi pun terjadi di kalangan masyarakat.
Beberapa orang menduga tindakan tersebut mungkin terkait dengan penangkapan seseorang atau proses hukum.
Namun, tanpa konfirmasi resmi, sulit menentukan motif sebenarnya dari konvoi kendaraan tersebut.
Ketut Sumedana yang dihubungi untuk dimintai keterangan belum memberikan tanggapan resmi atas kejadian tersebut.
Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan pernyataan apakah ada ancaman atau tindakan khusus yang harus diambil sebagai respons atas tindakan tersebut.
Sementara itu, sejumlah pengamat keamanan menilai peristiwa ini harus diklarifikasi secepatnya agar tidak menimbulkan opini publik.
“Tindakan seperti ini bisa menjadi ancaman serius jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat,” kata seorang pengamat.
Minimnya informasi resmi dari Kejaksaan Agung membuat opini masyarakat semakin penasaran dan khawatir.
Beberapa pihak juga kembali menegaskan pentingnya transparansi lembaga negara dalam menenteramkan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian yang tidak diketahui motif dan tujuannya.
Warga Resah
“Kami harus menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil kesimpulan,” kata seorang warga sekitar.
Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan atau korban luka akibat konvoi tersebut.
Namun, polisi harus segera mengklarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di sekitar gedung-gedung penting negara.
“Keamanan di sekitar Kejaksaan Agung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari,” tambah pengamat keamanan.
Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwajib terkait kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap adik Thamron Tamsil alias Aon, yang dijuluki Raja Timah Bangka.
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Thamron yang kini ditahan di Lapas Tua Tunu Tipe II A Kota Pangkalpinang.
Thamron memiliki pabrik peleburan timah PT Venus Inti Perkasa (VIP) serta PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengatakan Toni Tamsil ditangkap atas dugaan menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perdagangan produk timah dalam izin pengusahaan wilayah (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.(CC-01)