PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Delapan remaja diamankan oleh polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (23/5/2024) dini hari.
Menurut Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto, kejadian bermula dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 03.30 WIB.
Petugas segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi di jalan raya Desa Kembangan.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang berkumpul bersama warga, total delapan orang remaja beserta dua senjata tajam,” ungkapnya.
Delapan pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bukateja bersama dua senjata tajam jenis pedang serta tiga sepeda motor yang mereka gunakan.
Para remaja yang diamankan adalah ZLP (18), MRA (15), LM (16), RBP (16), RPA (15), DPM (14), dan AAT (15).
Mereka berasal dari beberapa wilayah di sekitar Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas.
Dari pengakuan para remaja, mereka hendak melakukan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana dan mereka kemudian melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan.
Seluruh remaja yang diamankan dan barang bukti, termasuk dua senjata tajam pedang, telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. (CC02)