PANDUGA.ID, SEMARANG – Satu dari tiga tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Puguh (34) warga Bongsari, Semarang Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Puguh diduga dikeroyok oleh ketiga tersangka di sebuah warung tuak milik Muhaimin di Kaligetas, Jatibarang, Mijen, pada Sabtu (27/4/2024).
Setelah kejadian tersebut, Puguh ditemukan mengambang di sungai Kedungsliling, masuk perbatasan antara kecamatan Gunungpati dan Mijen, Kota Semarang, selang satu hari kemudian.
Tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi adalah Sutrisno, sementara dua tersangka lainnya dengan inisial WND dan SRFD masih buron.
Menurut keterangan dari Sutrisno di Mapolrestabes Semarang, pengeroyokan dilakukan bersama dua temannya dengan menggunakan tangan kosong.
Saat terjadi perkelahian, Puguh bahkan sempat mengeluarkan pisau, dan Sutrisno juga ikut mengeluarkan pisau yang dibawa dari rumah, meskipun belum digunakan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa penyebab utama kematian Puguh adalah tenggelam, sesuai hasil visum yang menunjukkan paru-parunya kemasukan air.
Namun, penyelidikan pihak kepolisian mengindikasikan adanya pengeroyokan sebelum Puguh tercebur ke sungai.
“Pengeroyokan itu dipicu oleh cekcok antara kelompok tersangka dan korban, yang kemungkinan dipengaruhi oleh minuman keras,” ungkap Andika.
Kapolsek Mijen, Kompol Sutowo, mengimbau dua tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Dia menegaskan bahwa jika tidak, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. (CC02)