PANDUGA.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kasus korupsi sepanjang tahun 2023.
Berdasarkan laporan yang dirilis ICW, terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang dan nilai kerugian negara sebesar Rp 28,4 triliun.
Angka ini menunjukkan lonjakan dibandingkan tahun 2022, di mana terdapat 579 kasus dengan 1.396 tersangka.
Peneliti ICW, Diky Anandya, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kasus dan tersangka pada 2023 lebih banyak, potensi kerugian negara lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 42,7 triliun.
“Tahun lalu, kerugian negara memang lebih besar, tetapi peningkatan jumlah kasus dan tersangka tahun ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia,” kata Diky dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).
ICW juga mencatat tren peningkatan kasus korupsi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, terdapat 271 kasus dengan 580 tersangka dan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,4 triliun.
Tahun berikutnya, 2020, jumlah kasus naik menjadi 444 dengan 875 tersangka dan kerugian negara Rp 18,6 triliun.
Pada tahun 2021, kasus korupsi meningkat lagi menjadi 533 kasus dengan 1.173 tersangka dan kerugian negara mencapai Rp 29,4 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih harus ditingkatkan. Jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahun adalah tanda bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh penegak hukum dan pemerintah,” ujar Diky.
Ia menambahkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Diky, kenaikan jumlah kasus korupsi yang signifikan pada 2023 perlu disikapi dengan peningkatan efektivitas penegakan hukum.
“Kami mendorong lembaga-lembaga terkait untuk lebih agresif dalam menindaklanjuti setiap laporan korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Diky juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi dan mendukung transparansi serta akuntabilitas di semua sektor. Partisipasi publik sangat penting untuk mengurangi ruang gerak bagi para pelaku korupsi,” tambahnya.
Dengan peningkatan jumlah kasus korupsi yang terungkap setiap tahun, ICW berharap ada langkah-langkah konkrit yang diambil oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
“Hanya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, kita bisa memerangi korupsi secara efektif,” tutup Diky.(CC-01)