PANDUGA.ID, JAKARTA – Sembilan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tersebut, mereka mengingatkan pentingnya panitia seleksi (Pansel) untuk menyeleksi calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK dengan ketat dan tidak sembarangan.
Para mantan pimpinan KPK ini menyoroti situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan serta berbagai kasus yang melibatkan KPK belakangan ini.
Sembilan mantan pimpinan KPK tersebut adalah Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Mereka menekankan bahwa pemilihan pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas adalah kunci untuk memperkuat lembaga antirasuah ini dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Dalam surat tersebut, mereka juga menyinggung beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi KPK saat ini, termasuk isu-isu internal yang mengganggu efektivitas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Mereka berharap agar Pansel dapat bekerja dengan baik dalam memilih calon pimpinan KPK yang mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Presiden Jokowi belum memutuskan nama-nama tokoh yang akan menjadi calon anggota Pansel KPK.
“Nama-nama itu masih dalam proses penggodokan,” kata Ari,” Sabtu (18/5/2024).
Dia menambahkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen untuk memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 bertujuan memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ari Dwipayana menegaskan bahwa Pansel akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk fit and proper test.
“Presiden ingin memastikan bahwa calon-calon yang akan dipilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Para mantan pimpinan KPK yang mengirimkan surat ini berharap bahwa dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, KPK dapat dipimpin oleh individu-individu yang benar-benar memahami pentingnya integritas dan mampu menjaga marwah lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Mereka juga berharap agar pemerintah dan DPR dapat bekerja sama dengan baik dalam proses seleksi ini demi masa depan KPK yang lebih kuat dan terpercaya.
Surat ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian mantan pimpinan KPK terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mereka berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan aspirasi mereka dan memastikan bahwa proses seleksi pimpinan KPK berjalan dengan baik demi kepentingan bangsa dan negara.(CC-01)