PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas pemerintahan kepada Wakil Dewan Ketua Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie.
Usai bertemu dengan Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024), Grace tidak mengungkapkan bentuk penugasan tersebut kepada wartawan.
Grace Natalie, yang telah dua kali gagal menjadi anggota DPR melalui Pemilu 2019 dan 2024, tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam politik Indonesia.
Meskipun perolehan suaranya di Jakarta melebihi bilangan pembagi pemilih, PSI tidak berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
“Saya belum bisa memberikan detail mengenai tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden,” kata Grace kepada media setelah pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menandakan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Grace Natalie untuk memainkan peran penting dalam pemerintahan, meskipun detail tugasnya masih dirahasiakan.
Spekulasi pun berkembang mengenai peran apa yang akan diemban oleh Grace dalam kabinet atau lembaga pemerintah lainnya.
“Yang jelas, saya akan berusaha menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” tambah Grace.
PSI, partai yang dipimpin oleh anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, menjelang Pemilu 2024, terus berusaha meningkatkan pengaruhnya di kancah politik nasional.
Partai ini dikenal dengan semangat mudanya dan fokus pada isu-isu progresif.
Penunjukan Grace Natalie untuk tugas pemerintahan dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi partai tersebut.
Dalam konteks politik yang dinamis, langkah Presiden Jokowi ini bisa dilihat sebagai upaya untuk merangkul lebih banyak talenta muda ke dalam pemerintahan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi secara langsung.
Dengan kepemimpinan baru di PSI dan peran baru yang akan dijalani oleh Grace Natalie, partai ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovasi dalam politik Indonesia. Grace menyatakan, akan terus bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi PSI serta mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat.(CC-01)