PANDUGA.ID, LANGKAT – Kematian Lettu Laut Kesehatan dr Eko Damara (31), seorang perwira TNI Angkatan Laut, di Poskotis Satgas Mobile, RI-PNG Yonif 7 Marinir, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 27 April 2024, memicu kecurigaan dan tuntutan akan penyelidikan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Lettu Eko ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala bagian belakang yang tembus ke kening bagian atas.
Lettu Eko, personel TNI dari Yonkes I Marinir yang diperbantukan ke Papua, dinyatakan oleh pihak TNI Angkatan Laut sebagai korban bunuh diri.
Namun, pihak keluarga tidak mempercayai pernyataan tersebut dan menduga adanya tindak penganiayaan sebelum kematiannya.
Paman Lettu Eko, Abdul Sattar Siahaan, mengungkapkan bahwa saat jenazah tiba di Langkat pada 29 April dan kain kafan dibuka, ditemukan bekas lebam dan sundutan rokok yang diduga hasil penganiayaan.
“Kami menduga dia dianiaya dan dibunuh. Tetapi ini jujur, asumsi kami.
Harus dibuktikan karena belum ada pembuktian, belum bisa disimpulkan,” ujar Abdul Sattar Siahaan dalam wawancara pada Selasa (14/5/2024).
Kejanggalan ini membuat keluarga Eko mendesak adanya penyelidikan mendalam dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Lettu Eko.
Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini. (CC02)