PANDUGA.ID, SEMARANG – Pertikaian antara dua kelompok gangster dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak memunculkan kekacauan di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tawuran ini melibatkan Gangster Senyap dari Semarang dan Gangster Kampung Timur dari Demak.
Dua kelompok ini terlibat dalam saling serang yang mengakibatkan satu orang korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, tangan, dan kepala.
Empat tersangka, yang semuanya merupakan anggota Gangster Senyap, berhasil ditangkap oleh polisi.
“Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).
Pertikaian ini, menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, sudah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.
Masing-masing pihak memiliki admin yang bertugas untuk menyusun janji pertemuan melalui grup WhatsApp.
Dalam upaya mencegah konflik berlanjut, polisi meminta admin media sosial Gangster Senyap untuk menyerahkan diri.
Namun, hingga saat ini, mereka belum berhasil ditangkap.
“Dua kelompok ini sebelumnya sudah pernah saling adu kekuatan.
Kala itu, dimenangkan oleh kelompok dari gangster Demak.
Jadi, tawuran ini merupakan misi balas dendam,” ungkap salah satu tersangka, Bayu Wardana.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam celurit dari tangan empat tersangka.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)