PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan tantangan yang dihadapi lembaganya dalam menghadapi banjir aduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada tahun 2024.
Dalam konferensi pers, Heddy menyampaikan bahwa jumlah aduan yang diterima pada tahun penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada serentak ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dan diprediksi akan terus bertambah.
Menurut Heddy, dari jumlah total aduan yang masuk, sebanyak 99 di antaranya merupakan aduan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
“Disusul oleh aduan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota sebanyak 66, dan petugas ad hoc KPU tingkat kecamatan (PPK/PPD) sebanyak 13,” paparnya, Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, aduan terhadap Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi masing-masing sebanyak 12, sedangkan aduan terhadap KPU RI dan Bawaslu RI masing-masing sebanyak 9 dan 7.
Dari total aduan yang diterima, sebanyak 90 di antaranya telah diregistrasi menjadi perkara yang disidangkan oleh DKPP. Hingga saat ini, 13 perkara telah diputus dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang diambil oleh DKPP.
Banjir aduan ini menandakan tingginya tingkat pengawasan dan partisipasi masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Meskipun menghadapi tantangan yang kompleks, DKPP tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu agar proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan berkualitas.