PANDUGA.ID, BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap misteri di balik kematian Munanti (47), warga Tegalsari, Kecamatan Kandeman, yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos dengan luka-luka yang mengindikasikan penganiayaan fisik.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengungkapkan hasil otopsi menunjukkan adanya luka cekikan dan memar pada tubuh korban.
“Ada dugaan luka-luka pada tubuh korban, jadi luka ada sebelum meninggal, ada penganiayaan fisik, luka cekikan, memar dibagian tubuh,” ungkapnya, Jumat (10/5/2024).
Terduga pelaku, yang berinisial S dan merupakan penyewa kamar kos, ditemukan tewas gantung diri pada keesokan harinya pada Rabu (8/5/2024).
Polisi telah melakukan pengejaran sejak Selasa malam dan mengarahkan dugaan pelaku ke S.
“Dari fakta peristiwa yang kami temukan bahwa kami menduga S adalah terduga pelaku dan yang bersangkutan saat ini meninggal dunia,” tuturnya.
Meskipun terduga pelaku meninggal dunia, pihak berwenang akan terus memperjelas status hukumnya.
“Dalam waktu dekat kami akan memperjelas status hukumnya,” ujar AKP Imam.
Peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di kamar kos di Dukuh Milingan, Kelurahan Karangasem Utara, Batang.
Seorang perempuan ditemukan tewas telentang dengan wajah tertutup bantal.
Tim Satreskrim Polres Batang bersama Polsek Batang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Kalisari. (CC02)