PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi yang sebelumnya mendaftar sebagai calon walikota tiba-tiba mengubah formulirnya menjadi calon Wakil Walikota di Pilwalkot Semarang.
Supriyadi melakukan perubahan tersebut setelah Wali Kota Semarang dan petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan lamarannya sebagai calon walikota di DPC PDIP Kota Semarang, Sabtu (5 November 2024).
“Betul, saya awalnya walikota, kemudian [diganti] menjadi wakil walikota. Ini [perubahan] bukan apa-apa, hanya perintah pimpinan partai kita,” kata Supriyadi usai mengganti formulir pendaftaran.
Supriyadi pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Mbak Ita terkait hal tersebut.
“Termasuk beberapa pengurus partai [berkomunikasi]. Dan kalau nanti kami mendapat tawaran [untuk maju bersama petahana], tentu kami harus siap,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Kadar Lusman alias Pilus membenarkan Supriyadi mengubah pendaftarannya dari calon wali kota menjadi calon wakil wali kota.
Dijelaskannya pula, perubahan formulir pendaftaran diperbolehkan selama masa pengembalian formulir belum habis.
“Boleh karena ini hari terakhir (penutupan pengambilan formulir pendaftaran). Nah pengembaliannya kan mulai tanggal 13 Mei, karena ini masih pendaftaran, sehingga bisa mengajukan perubahan. Namun kalau pas pengembalian tidak bisa mengubah (berkas),” tutup Pilus.(CC-01)