PANDUGA.ID, SINJAI – Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Sinjai Utara, Polres Sinjai, menghasilkan pencapaian signifikan dengan berhasilnya penyitaan sebanyak 35 liter miras jenis ballo.
Barang haram tersebut diamankan dari seorang perempuan berinisial PA (19) yang berasal dari Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya Polsek Sinjai Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayahnya.
“Operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ungkapnya.
Menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras menjadi fokus utama dalam operasi tersebut, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan.
“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kami melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” tambahnya.
Barang bukti berupa miras beserta pemiliknya telah diserahkan ke Satuan Samapta Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (CC02)