PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa ia akan menolak undangan dari pemerintah daerah yang mengadakan rapat membahas data penerima bantuan sosial (bansos) di hotel.
Pernyataan ini disampaikan oleh Risma dalam sebuah zoom meeting dengan Kepala Dinas Sosial se-Indonesia, Rabu (8/5/2024).
Risma, yang merupakan politisi dari PDIP, menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Menteri Sosial, ia telah menetapkan kebijakan untuk tidak mengadakan acara di hotel, terutama jika pembahasan berkaitan dengan fakir miskin yang menerima bansos.
Menurut Risma, yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas, tempat rapat bukanlah hal yang penting.
“Yang terpenting adalah output dari rapat tersebut, yaitu keputusan yang dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial,” tuturnya.
Dengan menolak undangan rapat di hotel, Risma menegaskan komitmennya untuk mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program-program bantuan sosial.
Keputusan Risma ini mendapat apresiasi dari sebagian besar Kepala Dinas Sosial yang hadir dalam zoom meeting tersebut.
Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut adalah langkah yang tepat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Beberapa di antara mereka juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Risma telah dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi praktik-praktik birokrasi yang kurang efisien dan kurang mengedepankan kepentingan rakyat.
Dengan keputusan ini, ia kembali menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal program-program bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa dalam penanganan masalah sosial, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial, diperlukan integritas dan kesungguhan dalam menjalankan tugas.
Dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, diharapkan program bantuan sosial dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial.(CC-01)