PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang warga tewas tertabrak kereta api di Perlintasan Jalan Anjasmoro Semarang pada Selasa (7/5/2024).
Korban bernama Tanwiroh (31) warga Bangkalan, meninggal saat berusaha menghalau suaminya, Sameer Firmansyah (38), yang menerobos palang pintu kereta api.
Heri Kusmanto, petugas palang pintu perlintasan kereta api, menjelaskan bahwa tragedi itu terjadi saat kedua kereta api saling berpapasan pada pukul 11.25.
Namun, ketika palang pintu kereta api telah ditutup, pengendara sepeda motor bersama istri dan anaknya, Tanwiroh (31), melaju dari arah Karangayu melawan arus.
“Waktu itu ada tiga sepeda motor melawan arus. Pengendara ini yang paling depan. Usai kereta api barang dari arah Jakarta melintas, pengendara ini menerobos,” ujar Heri.
Sementara suaminya, Sameer Firmansyah, berhasil menerobos saat kereta api Sembrani dari arah Poncol hendak melintas.
Namun, istrinya justru terjatuh dan tertabrak oleh kereta tersebut.
“Ibunya sempat terbangun dan mengejar suaminya masih nekat menerobos hingga akhirnya kembali terjatuh.
Hingga akhirnya tertabrak kereta,” kata Heri.
Meskipun suami dan anak korban lolos dari maut, namun Tanwiroh meninggal di tempat.
Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa KAI akan terus mengedepankan keselamatan penumpang.
Namun, menurut Kasubnit II Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Trihandoko, suami korban bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.
“Dia sudah melanggar menerobos palang pintu dan melawan arus. Saat ini sedang dilakukan gelar perkara atas kejadian itu,” ujarnya.
Tragedi ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, dan KAI mengimbau agar masyarakat mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan peraturan yang berlaku. (CC02)