PANDUGA.ID, SEMARANG – Kerusuhan terjadi di depan gerbang DPRD Jateng, Semarang, saat aksi May Day, ketika oknum polisi Aiptu R menganiaya para pendemo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Aiptu R kini telah diperiksa oleh Propam Polda Jateng atas dugaan kekerasan terhadap pendemo.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa Polrestabes Semarang telah melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa, yang dilakukan oleh dua kelompok.
“Pada gelombang pagi, unjuk rasa berlangsung kondusif, tetapi pada gelombang kedua, terdapat kelompok lain yang ingin bergabung dengan unjuk rasa,” ungkapnya.
Dalam kelompok tersebut, terdapat sejumlah pendemo yang menggelar aksi di depan gerbang DPRD Jateng.
Meski sudah dihimbau oleh petugas, saat penyemprotan water cannon dilakukan, seorang personel Sat Samapta Polrestabes Semarang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap pendemo.
Saat ini, oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Jateng untuk langkah hukum lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan aksi ini, padahal kami sudah berusaha mencegahnya,” kata Kombes Irwan.
Polisi menduga bahwa kelompok pendemo tersebut tidak hanya berencana menggelar kerusuhan di depan kantor DPRD Jateng, tetapi juga berencana menutup jalan pantura dan pintu tol menuju Krapyak.
“Hal itu telah kami cegah, dan kami menghimbau kepada masyarakat dan pendemo untuk tidak melakukan tindakan merugikan masyarakat,” tambahnya. (CC-02)