PANDUGA.ID, CILACAP – Keluarga di Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, harus dirawat di Puskesmas Gandrungmangu 1 setelah mengalami keracunan pada Kamis (2/5/2024), diduga akibat mengonsumsi jamur liar.
Mereka mengonsumsi jamur yang tumbuh di batang kayu di pekarangan depan rumah mereka pada Rabu (01/5/2024).
Kabaghumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengkonfirmasi bahwa keluarga tersebut, terdiri dari empat orang, mengalami gejala pusing setelah mengonsumsi jamur liar.
Mereka adalah Teguh Hartoyo (45), Rahma Fitrianingsih (13), Tia Restianingsih (10), dan Karen Andrianingsih (6).
“Keempat korban tersebut saat ini sedang dirawat di Puskesmas Gandrungmangu 1 setelah mengalami keracunan akibat mengonsumsi jamur,” jelasnya.
Galih menyampaikan bahwa Polsek Gandrungmangu mendapat informasi dari masyarakat tentang keracunan akibat mengonsumsi jamur.
Pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian dan memeriksa kondisi korban di Puskesmas Gandrungmangu 1.
“Hari ini keempat korban sudah menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan masih mendapat perawatan medis,” kata Galih.
Polisi juga telah mengambil sampel jamur yang dikonsumsi oleh keluarga tersebut.
Jamur liar tersebut didapatkan dari batang kayu di pekarangan depan rumah korban.
“Jamur tersebut diambil dari pekarangan depan rumahnya, kemudian dimasak oleh anaknya dan dimakan bersama-sama,” ungkap Galih. (CC-02)