PANDUGA.ID, WAJO – Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, merespons singkat atas keluhan masyarakat terkait biaya pembuatan SIM yang dinilai ‘mahal’ di Kabupaten Wajo.
Langkah itu diambil setelah menerima sejumlah laporan dari warga terkait masalah tersebut.
Dalam responsnya, Kombes Pol I Made Agus Prasetya langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kami akan cek langsung ke Kasat Lantasnya terkait masalah ini,” ungkap Kombes Pol I Made Agus Prasetya.
Keluhan mengenai biaya dan proses pengurusan SIM di Polres Wajo menjadi sorotan setelah beberapa warga mengeluhkan lamanya proses pengurusan dan biaya yang dinilai ‘mahal’.
Salah satu warga, UL, mengalami kesulitan tersebut saat mengurus SIM C di Sengkang pada hari Selasa (30/4/2024) kemarin.
UL terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 415 ribu untuk pengurusan SIM C, meskipun sebenarnya dia datang untuk mengurus penggantian SIM yang hilang bersama dompetnya.
“Habis lagi uang gara-gara SIM C,” ujarnya.
Rincian biaya tersebut mencakup biaya kesehatan sebesar Rp 35 ribu, biaya registrasi sebesar Rp 100 ribu, dan biaya tempat foto sebesar Rp 280 ribu.
UL pun terkejut melihat sejumlah uang yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan SIM C.
Padahal biaya tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pendidikannya.
Selain UL, ada sejumlah warga lainnya yang mengalami nasib serupa dalam pengurusan SIM.
Warga berharap, Polda Sulsel dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat jika memang ada pelanggaran.
“Saya tidak yakin, biaya SIM C seharusnya sebesar itu,” ujarnya.
Polda Sulsel diharapkan dapat melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penentuan biaya SIM yang dianggap ‘mahal’.
“Pihak berwenang harus bertindak jika anggotanya terlibat dalam penentuan biaya yang tidak sesuai,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bagian SIM belum memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. (CC-02)