PANDUGA.ID, MAMUJU – Kejadian menghebohkan terjadi di Dusun Botteng, Desa Salukayu, ketika seorang remaja berusia 19 tahun berinisial NR ditangkap polisi karena menganiaya kakeknya sendiri, Tapale (53).
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Selasa (9/4/2024), di mana pelaku secara brutal menyerang kakeknya hingga babak belur di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dipicu oleh rasa kecewa dan kesal pelaku setelah merasa dibohongi oleh sang kakek.
NR merasa tertipu setelah kakeknya meminta dia pergi ke kebun dengan alasan kaki ayahnya tertusuk paku, namun saat NR pergi ke kebun, dia menemukan ayahnya dalam keadaan baik-baik saja dan sedang bekerja di kebun tanpa masalah.
Merasa dipermainkan, NR langsung kembali ke rumah dan melancarkan serangan brutal terhadap kakeknya, menggunakan parang.
“Korban Tapele mengalami luka pada bagian kepala, pipi, dan tangan kanan setelah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan parang,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.
Saat ini, korban masih dalam perawatan mandiri di rumahnya.
Pelaku NR dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (CC-02)