PANDUGA.ID, SEMARANG – Menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip Panduga.id, Rabu (24/4/2024) dalam laporan tersebut, kekayaan calon presiden Prabowo Subianto mencapai angka yang mengagumkan, yakni sebesar Rp 2.042.682.732.691 atau setara dengan Rp 2 triliun.
Angka tersebut membuat kekayaan Prabowo lebih dari 80 kali lipat dibandingkan dengan kekayaan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Kekayaan Prabowo, sebagian besar tersimpan dalam bentuk surat berharga, termasuk saham di beberapa perusahaan, yang totalnya mencapai Rp 1.701.879.000.000 atau Rp 1,7 triliun.
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa tanah sebanyak 10 lahan dengan total nilai mencapai Rp 275.320.450.000 atau Rp 275 miliar.
Jumlah kekayaan yang fantastis ini menyoroti posisi finansial yang kuat dari salah satu kandidat presiden.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan wakil presiden terpilih, tercatat memiliki kekayaan yang jauh lebih sederhana dibandingkan dengan lawan politiknya.
Total kekayaan Gibran tercatat sebesar Rp 25.576.015.455 atau Rp 25,5 miliar. Meskipun angka ini masih terbilang signifikan, namun dibandingkan dengan Prabowo, perbedaan kekayaan keduanya sangatlah mencolok.
Dalam laporan LHKPN Gibran, terungkap bahwa mayoritas kekayaannya terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp 17.339.000.000 atau Rp 17,3 miliar.
Yang menarik, tidak terdapat utang yang tercatat dalam LHKPN Gibran, menunjukkan bahwa wakil presiden terpilih ini memiliki posisi finansial yang stabil dan sehat.
Perbedaan yang signifikan dalam jumlah kekayaan antara Prabowo dan Gibran menjadi sorotan dalam persaingan politik yang semakin ketat.
Meskipun kekayaan bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemilihan presiden, namun hal ini tetap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, akan terungkap bagaimana dinamika politik dan opini publik terkait hal ini mengarahkan arah pemilihan pada tahun 2024 mendatang.(CC-01)