PANDUGA.ID, SEMARANG – Setelah proses sengketa Pilpres 2024 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Dengan perolehan suara mencapai 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi syarat sedikitnya 20% suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi, pasangan ini resmi mendapatkan mandat rakyat.
Acara penetapan yang digelar di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, turut dihadiri oleh pasangan terpilih tersebut, serta pimpinan parpol pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan perwakilan dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin, serta petinggi PKS dan PKB.
Namun, yang mencolok adalah absennya pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dari acara tersebut.
Ganjar Pranowo mengaku tidak hadir karena tidak mendapat undangan yang tepat waktu.
Meskipun KPU menyatakan telah mengirimkan undangan baik secara fisik maupun melalui email, Ganjar menyatakan bahwa sampai Selasa malam kemarin, ia belum menerima undangan.
Sedangkan Mahfud MD mengklaim baru menerima undangan via telepon 30 menit sebelum acara, padahal ia berkeinginan untuk hadir.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa undangan telah dikirimkan kepada Ganjar dan Mahfud melalui 2 metode, namun absennya mereka meninggalkan tanda tanya.
“Tidak hanya Ganjar-Mahfud yang tidak hadir, wakil koalisi parpol pengusung mereka, seperti PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura juga tidak tampak di acara tersebut. Bahkan, wakil dari Partai Nasdem juga absen,” paparnya, Rabu (24/4/2024).
Kehadiran yang tidak lengkap ini meninggalkan ruang untuk spekulasi dan pertanyaan terkait kelangsungan proses demokrasi.
Sementara proses penetapan pasangan terpilih telah dilakukan, absennya Ganjar-Mahfud serta wakil-wakil parpol pendukung mereka menambah dinamika dalam peta politik nasional pasca-Pilpres 2024.(CC-01)