PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons secara tegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang keadilan yang hakiki, melupakan kaidah moral dan etika, sehingga MK makin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
PDIP menyampaikan keprihatinan atas kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai terbatas pada aspek prosedural semata.
Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan diperkirakan akan menghadapi tantangan serius, terutama di tengah berbagai persoalan ekonomi dan tantangan geopolitik global yang semakin kompleks.
Selain itu, PDIP mengekspresikan keprihatinan atas kemungkinan adanya praktik kecurangan yang masif dalam Pilpres 2024, termasuk penyalahgunaan sumber daya dan instrumen negara.
Partai ini memperingatkan bahwa jika berbagai kecurangan yang terjadi dibiarkan, hal tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan mengancam prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Reaksi PDIP terhadap putusan MK ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap masa depan demokrasi Indonesia.
Partai tersebut menegaskan pentingnya memperjuangkan keadilan, moralitas, dan etika dalam setiap proses politik dan hukum, serta menyerukan perlunya reformasi demokratis yang substansial guna memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Tanah Air.
Pernyataan PDIP ini juga memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa kalangan mendukung langkah partai tersebut dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi, sementara yang lain menilai bahwa penilaian terhadap putusan MK seharusnya disertai dengan bukti-bukti yang lebih konkret.
Komentar dari seorang warga, Susanti, dari Jakarta, menyoroti pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem politik.
“Saya setuju dengan PDIP bahwa kita harus memperjuangkan demokrasi yang hakiki. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang kuat dan obyektif,” ujarnya. Tanggapan ini mencerminkan kompleksitas dalam evaluasi terhadap kondisi demokrasi dan peran partai politik dalam menjaganya,” ucapnya, Selasa (23/4/2024).(CC-01)