PANDUGA.ID, JAKARTA – Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan calon wakil presiden nomor urut 1, menyatakan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusungnya bersama Anies Baswedan telah selesai secara target dan tujuan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB berharap dapat terus bekerja sama dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta partai-partai lainnya.
“Kebersamaan antara PKB, Nasdem, dan PKS telah menghasilkan banyak pencapaian yang membanggakan selama Pilpres 2024. Meskipun gugatan mereka tidak diterima oleh MK, kolaborasi antara ketiga partai tersebut meninggalkan kenangan manis yang patut diapresiasi,” terangnya, Selasa (23/4/2024).
Pernyataan Cak Imin ini mencerminkan sikap pragmatis dan optimis dalam menyikapi hasil Pilpres serta menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarpartai politik untuk mencapai tujuan bersama.
PKB sebagai salah satu komponen utama Koalisi Perubahan menegaskan komitmennya untuk tetap berkolaborasi dengan partai lain demi kepentingan bangsa dan negara.
Respons dari masyarakat terhadap pernyataan Cak Imin bervariasi. Sebagian menyambut baik sikap terbuka PKB dalam menjalin kerja sama lintas partai, sementara yang lain menyoroti pentingnya sinergi antarpartai untuk memperkuat demokrasi dan pembangunan di Indonesia.
Dengan berakhirnya proses sengketa hasil Pilpres di MK, langkah selanjutnya bagi PKB dan koalisinya adalah fokus pada pembangunan dan penguatan demokrasi di Tanah Air.
Sinergi antarpartai diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.(CC-01)