PANDUGA.ID, SEMARANG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dua kali berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu), namun belum berhasil menempatkan calegnya di kursi DPR karena perolehan suaranya tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%.
Dalam upaya meningkatkan kesempatan mereka di Pemilu 2029, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyampaikan keinginan partainya untuk menggunakan sistem proporsional tertutup.
Kaesang Pangarep mengungkapkan aspirasi PSI dalam menggunakan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2029 dalam pertemuan yang diadakan di Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2), Jakarta Selatan.
“Dalam sistem tertutup ini, pemilih hanya memilih gambar partai tanpa memilih calon perseorangan, yang diharapkan dapat mengurangi praktik politik uang untuk membeli suara pemilih,” jelasnya, Minggu (21/4/2024).
Meskipun sebelumnya PSI aktif dengan sistem pemilihan terbuka, Kaesang Pangarep menjelaskan bahwa perubahan ke sistem proporsional tertutup dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi partai dalam meraih kursi di DPR.
Alasan di balik perubahan ini adalah untuk menekan praktik politik uang yang dapat mengganggu integritas demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum.
Namun, perubahan ini tidaklah mudah dilakukan. Untuk mengadopsi sistem pemilihan proporsional tertutup dalam Pemilu 2029, diperlukan revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Revisi tersebut harus mendapatkan persetujuan mayoritas anggota DPR dari berbagai partai politik yang mewakili kepentingan beragam dalam pemerintahan.
Langkah PSI untuk mendorong perubahan sistem pemilihan dalam Pemilu 2029 menunjukkan komitmen partai untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi dinamika politik.
Meskipun tantangan dan hambatan masih ada, partai ini tetap berupaya untuk mengoptimalkan partisipasinya dalam proses demokrasi yang berkembang di Indonesia.(CC-01)