PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan korban kontak senjata antara aparat TNI dan Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau KKB atau OPM di Papua, selama kurun Maret-April 2024.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa dalam periode tersebut terjadi 12 peristiwa kekerasan yang menargetkan anggota TNI/Polri maupun warga sipil, dengan total korban mencapai 8 jiwa dan 9 orang luka-luka.
“Selain itu, dua perempuan juga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” jelasnya, Senin (15/4/2024).
Juru Bicara KKB, Sebby Sambom, melalui keterangan tertulis, mengakui tanggung jawab kelompoknya atas pembunuhan Danramil 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey pada Rabu (10/4/2024).
Pengakuan ini menambah keprihatinan atas eskalasi kekerasan di Papua yang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Peristiwa-peristiwa kekerasan ini mencakup serangan terhadap aparat keamanan serta warga sipil, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Kepala Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya penyelesaian konflik di Papua dengan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia dan keadilan.
Dia juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan kekerasan dan mengedepankan dialog untuk mencapai solusi yang damai.
“Komnas HAM juga berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut dalam konteks konflik di Papua,” paparnya.
Reaksi dari masyarakat dan pihak terkait lainnya pun beragam. Beberapa pihak menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi keamanan di Papua dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menyelesaikan konflik tersebut.
Di sisi lain, ada juga yang menyoroti perlunya upaya bersama dari semua pihak untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan bagi Papua.(CC-01)