PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 disambut dengan apresiasi oleh kubu paslon 01 Anies-Muhaimin.
Menurut penilaian mereka, langkah ini menunjukkan keseriusan MK dalam mengusut dugaan pelanggaran asas pemilu dalam konstitusi, tidak hanya terbatas pada perolehan suara pasangan capres-cawapres.
Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan bahwa pemanggilan para menteri serta pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para hakim kepada mereka menunjukkan perhatian MK terhadap dalil-dalil yang diajukan oleh pihak pemohon mengenai dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 2024.
“Langkah MK ini juga dianggap sebagai upaya untuk mendalami isu-isu yang mendasari sengketa Pilpres, di luar hanya aspek perolehan suara. Para hakim MK, melalui pertanyaan-pertanyaan kepada para menteri, berusaha memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang kemungkinan adanya kecurangan yang melibatkan unsur-unsur yang lebih luas dalam proses pemilu tersebut,” jelasnya, Jumat (5/4/2024).
Hal ini menunjukkan komitmen MK untuk menyelidiki segala kemungkinan pelanggaran asas pemilu yang mungkin terjadi.
Dalam sidang tersebut, kubu Anies-Muhaimin juga menyoroti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 2024.
Mereka menyampaikan bukti-bukti dan argumen yang mendukung dalil-dalil mereka kepada MK.
Pemanggilan para menteri oleh MK dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung proses pengungkapan kebenaran atas dugaan tersebut.
Para menteri yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang MK diyakini memiliki peran penting dalam proses pemilihan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan Pilpres 2024.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan terhadap berbagai aspek yang menjadi fokus persidangan, serta memperkuat kesaksian dan dalil yang diajukan oleh pihak pemohon.
Sementara itu, MK terus berusaha menjalankan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang memastikan keberlangsungan demokrasi dan keadilan dalam proses pemilu.
Penyelidikan yang dilakukan oleh MK terhadap dugaan pelanggaran asas pemilu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas serta legitimasi hasil Pilpres 2024.
Dengan berlanjutnya sidang sengketa Pilpres di MK, masyarakat menantikan putusan yang akan diambil oleh Mahkamah.
Harapannya, proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan serta konstitusi yang berlaku.(CC-01)