PANDUGA.ID, SEMARANG – Lebih dari 2.000 pencarian di Google mengenai Eddy Hiariej menyita perhatian publik setelah kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), melakukan walk out dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Insiden ini terjadi ketika Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, maju untuk memaparkan keterangannya sebagai ahli yang diajukan oleh tim hukum paslon Prabowo-Gibran.
Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 8 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia tidak menerima status tersebut dan mengajukan pra peradilan. Permohonannya kemudian dikabulkan oleh hakim, sehingga statusnya sebagai tersangka dicabut.
Kontroversi seputar Eddy Hiariej menciptakan perdebatan di media sosial X.
Dikutip Panduga.id, Kamis (4/4/2024). Akun @LawEnforcer_X menulis, “Kita perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya independensi lembaga penegak hukum.”
Namun, tidak sedikit netizen yang merasa bahwa tindakan BW untuk walk out dari sidang MK adalah langkah yang tidak tepat.
Akun @LegalObserver_X berkomentar, “Langkah walk out dari sidang MK hanya akan memperburuk citra kuasa hukum Anies-Muhaimin. Mereka seharusnya menggunakan saluran hukum yang tepat untuk menyalurkan keberatan mereka.”
Di sisi lain, ada pula yang mendukung tindakan BW sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang MK.
Akun @JusticeForAll_X menulis, “Tindakan BW untuk walk out adalah bentuk protes yang sah terhadap kehadiran seseorang yang masih kontroversial dalam sidang MK. Mereka berhak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang mereka anggap tepat.”
Kasus Eddy Hiariej menunjukkan kompleksitas dalam proses hukum di Indonesia.
Diskusi yang terbuka dan transparan di media sosial menjadi penting untuk memahami dan mengevaluasi setiap perkembangan kasus tersebut.(CC-01)