PANDUGA.ID, JAKARTA – Dalam sidang sengketa hasil pilpres, respons berbeda muncul dari pihak yang terlibat.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai kesaksian para ahli dan saksi yang dihadirkan paslon AMIN tidak memberikan keterangan yang jelas dan spesifik yang membuktikan adanya kecurangan pilpres.
“Kami menyoroti ketidakjelasan tersebut sebagai fakta yang menguatkan posisi paslon mereka,” terangnya, Senin (1/4/2024).
Di sisi lain, anggota Tim Hukum AMIN, Refly Harun, merespons kesaksian para ahli dan saksi dengan rasa senang.
Refly menyatakan bahwa para saksi telah memaparkan bukti kecurangan secara gamblang, mulai dari pencalonan Gibran, masalah Bansos, hingga masalah IT, tanpa ada bantahan yang signifikan dari tim paslon 2.
Komentar dari Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa terancam dengan kesaksian yang disampaikan oleh tim lawan.
Menurutnya, ketidakjelasan dan ketidakspekfikan dari keterangan yang diajukan memperkuat keyakinan bahwa proses pilpres telah berlangsung dengan jujur dan adil.
Namun, Refly Harun menekankan bahwa bukti-bukti yang disampaikan oleh timnya telah mengungkapkan sejumlah kecurangan yang terjadi dalam proses pilpres.
“Kami meyakini bahwa fakta-fakta yang terungkap akan mendukung upaya mereka dalam membuktikan adanya pelanggaran yang signifikan,” jelasnya.
Kesaksian dalam sidang sengketa pilpres memperlihatkan dinamika yang kompleks antara kedua belah pihak.
Terlepas dari perbedaan pandangan, sidang tersebut menjadi momentum penting dalam menegakkan keadilan dan kebenaran terkait hasil pemilihan presiden yang dipertanyakan.
Kedua tim hukum terus berupaya untuk menyampaikan argumen-argumen mereka secara tajam dan berusaha meyakinkan hakim MK atas kebenaran posisi masing-masing.
Sidang sengketa pilpres dipantau secara ketat oleh masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.(CC-01)