PANDUGA.ID, SEMARANG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Partai Kebangkitan Bangsa untuk mengakui kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dalam Pilpres 2024.
Permintaan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
“Sudah diumumkan oleh KPU bahwa ada pemenangnya. Sebaiknya PKB mengakui dan memberikan ucapan selamat,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, dalam pernyataannya pada Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, PKB harus menunjukkan sikap yang menjunjung tinggi perdamaian bagi rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, lebih penting bagi PKB untuk fokus pada pembangunan daripada terlibat dalam sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keberadaan PKB sebagai partai besar juga merupakan hasil dari jasa para ulama.
Dia menekankan bahwa peningkatan suara PKB dalam Pemilu 2024 adalah hasil kerja bersama pengurus NU di daerah.
“Meningkatnya suara PKB tidak hanya karena kerja pengurus partai, tetapi juga berkat kontribusi para ustaz dan kiai di berbagai daerah yang berjuang untuk menjaga eksistensi PKB,” tambahnya.
Gus Ipul, sapaan akrab Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode tersebut, menekankan bahwa pencapaian PKB dalam Pemilu 2024 adalah hasil dari kerja kolektif seluruh pengurus NU di daerah.
“Tidak seharusnya pencapaian ini hanya diklaim oleh pimpinan partai saja. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pengurus NU di daerah,” tegasnya.(CC-01)