PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengangkatan penjabat kepala daerah di era pemerintahan Presiden Jokowi menjadi sorotan utama, dengan banyak pihak yang menilai keputusan tersebut sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik Jokowi.
Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, menyampaikan pandangannya bahwa keputusan pengangkatan penjabat kepala daerah cenderung diwarnai oleh agenda politik presiden.
Menurut Djohermansyah Djohan, terbukti dari semua pengangkatan Pj kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota diputuskan langsung oleh Presiden.
Dia membandingkan dengan masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana hanya penjabat gubernur yang ditetapkan oleh presiden, sedangkan bupati/wali kota ditetapkan oleh Mendagri.
Dalam paparan kesaksiannya, Vid Adrison juga turut menyumbangkan pandangannya terkait kegiatan politik Presiden Jokowi.
Adrison mengungkapkan bahwa Jokowi melakukan kunjungan ke 30 kabupaten/kota dan memberikan 44 bantuan dalam rentang waktu tertentu. Sementara itu, pasangan calon Prabowo-Gibran hanya melakukan kunjungan ke sembilan kabupaten/kota dengan jumlah bantuan yang jauh lebih sedikit.
Analisis data statistik yang dilakukan Adrison menunjukkan peningkatan signifikan dalam perolehan suara Prabowo di daerah-daerah yang dikunjungi oleh Jokowi, yakni sebesar 32% dibandingkan dengan Pilpres sebelumnya pada tahun 2019.
“Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kunjungan dan bantuan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi memiliki dampak yang signifikan terhadap dukungan politik di daerah tersebut,” ucapnya, Senin (1/4/2024).
Dengan demikian, dinamika pengangkatan penjabat kepala daerah menjadi bukti nyata dari pengaruh politik yang kuat dalam pemerintahan Jokowi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan akan netralitas dan independensi pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya serta menggarisbawahi perlunya reformasi dalam sistem pengangkatan penjabat kepala daerah untuk menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.(CC-01)