PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 159 seniman termasuk budayawan terkemuka seperti Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, dan Cak Lontong, mengajukan amicus curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menyerukan agar MK memiliki hati nurani terbuka dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil dan bijaksana.
Perwakilan dari kelompok seniman dan budayawan, Ayu Utami, menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan dokumen kajian resmi kepada delapan hakim konstitusi di Gedung MK hari ini.
“Para seniman dan budayawan berharap bahwa kehadiran amicus curiae yang mereka ajukan akan dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan sengketa pilpres yang tengah disidangkan,” terangnya, Senin (1/4/2024).
Mereka menekankan pentingnya memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai kemanusiaan, selain hanya mengacu pada aspek hukum semata.
Tindakan ini juga merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya yang dilakukan oleh ratusan akademisi yang juga mengajukan amicus curiae kepada MK terkait persidangan sengketa pilpres.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk seniman, budayawan, dan akademisi, menunjukkan besarnya kekhawatiran akan integritas proses hukum dan kepentingan demokrasi dalam penyelesaian sengketa pilpres ini.
Pengajuan amicus curiae dari para seniman dan budayawan ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum.
“Sudut pandang mereka sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa putusan yang diambil adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara,” jelasnya.
Selain memberikan pandangan dari sudut pandang moral dan kemanusiaan, kehadiran amicus curiae dari seniman dan budayawan juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat secara luas.
Sidang sengketa pilpres yang tengah berlangsung menjadi panggung penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Keterlibatan berbagai pihak dari berbagai latar belakang, termasuk seniman dan budayawan, menunjukkan betapa kompleksnya isu ini dan pentingnya menemukan solusi yang tepat demi kedamaian dan keadilan.(CC-01)