PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya dalam kasus Dapil Jawa Timur VI.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa KPU terbukti bersalah.
“Hal itu karena membiarkan adanya selisih perolehan suara yang menguntungkan Golkar,” ucapnya, Jumat (29/3/2024).
Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.
Anggota majelis sidang Bawaslu, Puadi, memberikan pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini.
Puadi menyoroti bahwa KPU tidak menghiraukan keberatan yang disampaikan oleh Saman, seorang saksi dari partai Demokrat, terkait temuan penggelembungan suara Golkar saat proses rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Keengganan KPU untuk menanggapi keberatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran administrasi pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 Ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2024,” jelasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan kredibilitas KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dugaan kelalaian dalam menanggapi keberatan serta membiarkan adanya selisih perolehan suara dapat menggugah keraguan terhadap transparansi dan objektivitas proses pemilihan umum.
Reaksi dari pihak terkait, baik dari KPU maupun partai politik yang terlibat dalam kasus ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan transparan.
Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen terhadap tegaknya aturan hukum serta menjaga integritas proses demokrasi demi kepentingan bersama.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cermat dan adil.
Mereka menegaskan bahwa upaya-upaya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai lembaga pengawas pemilu.
Kasus penggelembungan suara Golkar di Jawa Timur VI menjadi peringatan bagi semua pihak terkait akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
Terlepas dari hasil akhir dari penyelesaian kasus ini, langkah-langkah untuk memperkuat mekanisme pengawasan pemilu dan meningkatkan transparansi diharapkan akan menjadi agenda utama dalam upaya memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.(CC-01)