PANDUGA.ID, JAKARTA – Pada sesi kedua sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu 03, Ganjar-Mahfud, turut memaparkan permohonan mereka terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ganjar, dengan tegas, menjelaskan alasan di balik gugatan mereka, yang didasarkan pada penolakan terhadap intimidasi dan penindasan yang dilakukan pemerintah untuk mendukung kandidat tertentu serta untuk membela kepentingan politik pribadi.
Keberadaan mereka di sidang perdana ini dianggap sebagai upaya untuk mengingatkan publik agar tidak melupakan cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
Dikutip Panduga.id, Jumat (29/3/2024). Dalam permohonannya, Ganjar-Mahfud tidak meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mereka hanya menuntut diskualifikasi bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini menunjukkan fokus mereka pada aspek spesifik terkait hasil Pilpres 2024, dengan mempertahankan integritas proses demokrasi dan mencerminkan komitmen mereka terhadap keadilan dan kebenaran.
Ganjar-Mahfud menekankan bahwa partisipasi mereka dalam sidang PHPU MK bukan semata-mata untuk kepentingan politik pribadi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan masa depan demokrasi Indonesia.
Mereka berharap bahwa keputusan MK nantinya akan mengakomodasi aspirasi rakyat serta menjaga integritas institusi demokrasi dalam negeri.
Reaksi terhadap permohonan Ganjar-Mahfud diperkirakan akan beragam, dengan pihak-pihak yang mendukung dan menentang.
Namun, di tengah polemik tersebut, penting bagi semua pihak untuk tetap mengedepankan dialog yang konstruktif serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Sidang PHPU MK kali ini menjadi sorotan publik yang intens, mengingat relevansi dan dampaknya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Kehadiran Ganjar-Mahfud dalam proses ini juga menjadi bukti bahwa semangat reformasi masih hidup dan menjadi landasan bagi upaya memperbaiki sistem politik negara ini.
Dengan sidang PHPU MK yang masih berlangsung, publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan proses hukum ini dengan cermat dan bijaksana, serta memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi Indonesia.(CC-01)