PANDUGA.ID, SEMARANG – Di tengah bulan suci Ramadhan, sebuah kejadian yang memilukan mencuat di media sosial.
Sebuah video viral memperlihatkan dua pria yang dengan kejam menyiksa seekor kucing.
Dikutip Panduga.id, Jumat (29/3/2024). Video berdurasi 55 detik itu diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, mengundang kecaman dan kegeraman dari berbagai kalangan, khususnya para pecinta hewan.
Awalnya, video yang diunggah oleh akun TikTok @anggaanjal7 menunjukkan seorang pria memberi makan kepada seekor kucing.
Namun, tindakan tak terpuji terjadi ketika pria tersebut tiba-tiba membanting kucing ke arah danau setelah memberinya makan.
Tidak hanya sekali, aksi keji ini diulangi ketika pria tersebut memberi makan kepada kucing lainnya.
Setelah kejadian itu, sang kucing terlihat berenang dan berlari menjauh dari pria yang melakukan kekerasan tersebut.
Tangis tawa terdengar di latar belakang, menambah kekejaman aksi tersebut. Reaksi warganet pun tak terelakkan, banyak yang mengutuk dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku.
Akun Instagram @rumahsinggahclow turut merespons dengan mengajak para pengikutnya untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Mereka juga meminta informasi terkait identitas pelaku agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Komentar dari netizen mengisyaratkan lokasi kejadian berada di Jepara, meskipun informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Dalam kolom komentar, banyak warganet yang mengecam tindakan keji kedua pria tersebut.
Mereka mengingatkan akan pentingnya menjauhi orang yang kasar terhadap hewan, karena bisa saja mereka akan menjadi korban berikutnya.
Ungkapan kemarahan dan doa agar keadilan segera ditegakkan juga tak terhindarkan dalam tanggapan netizen.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan perlindungan hewan dan penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan kasus semacam ini demi keadilan bagi para korban yang tak berdaya.
Semoga kekerasan terhadap hewan bisa dihentikan dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(CC-01)