PANDUGA.ID, SEMARANG – Hotman Paris menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah komentarnya yang tajam terkait gugatan yang dia nilai “cengeng dan remeh” dari tim kuasa hukum 01.
Sebagai kuasa hukum 02, Hotman Paris mengatakan bahwa gugatan tersebut tidaklah berdasar dan bahkan menganggapnya sebagai upaya yang tidak serius.
Berbagai tanggapan pun bermunculan di media sosial X, dengan sebagian besar netizen memberikan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris.
Dikutip Panduga.id, Kamis (28/3/2024). Seorang netizen dengan nama akun @LegalEagle menyatakan, “Saya setuju dengan pendapat Hotman Paris. Gugatan haruslah serius dan didasari oleh bukti yang kuat. Ini bukan masalah main-main.”
Namun, tidak sedikit pula netizen yang mengkritik komentar Hotman Paris, menilai bahwa sebagai seorang pengacara, seharusnya ia memberikan tanggapan yang lebih netral.
Akun @FreedomVoice menulis, “Hotman Paris seharusnya memberikan komentar yang lebih netral dan tidak memihak. Seorang pengacara seharusnya mengedepankan profesionalitas.”
Komentar Hotman Paris juga memancing reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan politik. Sejumlah politisi dari kedua kubu turut memberikan tanggapannya.
Akun @PoliticalInsider menulis, “Hotman Paris memang terkenal dengan komentarnya yang kontroversial. Namun, apakah tanggapannya kali ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?”
Dengan penjelasan Hotman Paris yang mendukung pembagian bansos yang sudah disahkan, sebagian netizen memberikan apresiasi atas pendapatnya tersebut.
Akun @SocialJustice menuliskan, “Hotman Paris memberikan pandangan yang jelas dan tegas. Pembagian bansos yang sah harus diapresiasi demi keadilan bagi semua.”
Namun, sementara beberapa netizen mendukung komentar Hotman Paris, ada juga yang menyatakan ketidaksenangan mereka terhadap sikapnya yang dianggap terlalu menonjol.
Akun @PublicOpinion menambahkan, “Hotman Paris seharusnya lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapatnya. Sikapnya yang terlalu sombong bisa mengundang ketidaknyamanan bagi sebagian orang.”(CC-01)