PANDUGA.ID, SEMARANG – PDIP berhasil meraih posisi juara dalam Pemilu 2024, sementara Golkar menempati posisi kedua.
Menurut UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), kursi ketua DPR menjadi hak partai yang memperoleh kursi terbanyak.
Namun, belakangan muncul kabar bahwa Golkar berencana mengincar kursi ketua DPR mengingat posisi strategis dalam koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Gibran, yang juga pemenang Pilpres.
Kabar tersebut memicu reaksi keras dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang memperingatkan Golkar untuk tidak berupaya mengubah UU MD3 guna memperoleh kursi ketua DPR.
Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP akan memberikan perlawanan keras jika Golkar mencoba melakukan manuver seperti yang terjadi pasca Pemilu 2014.
Pada saat itu, meskipun PDIP meraih kemenangan, koalisi pendukung Prabowo-Hatta Rajasa yang kalah dalam pilpres mampu mendominasi kursi di DPR.
“Akibatnya, UU MD3 diubah dan Ketua Umum Golkar saat itu, Setya Novanto, diangkat sebagai ketua DPR. PDIP bertekad untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa setelah Pemilu 2024,” ucapnya, Selasa (26/3/2024)
Dave Laksono, Ketua DPP Partai Golkar, membantah adanya manuver yang disebutkan oleh Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan bahwa Golkar akan mematuhi semua aturan yang berlaku dan tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap peringatan keras yang disampaikan oleh PDIP terkait upaya Golkar mengamankan kursi ketua DPR.
Sementara itu, perdebatan terkait posisi kursi ketua DPR ini menunjukkan betapa pentingnya jabatan strategis dalam kehidupan politik Indonesia.
Kedua partai, PDIP dan Golkar, memiliki kepentingan masing-masing dalam menjaga stabilitas koalisi dan mendapatkan posisi yang dianggap paling menguntungkan bagi partai mereka.
Polemik ini akan terus dipantau oleh publik dalam beberapa waktu mendatang, mengingat dampaknya terhadap dinamika politik nasional.(CC-01)