PANDUGA.ID, SEMARANG – Perbedaan sikap tampak mewarnai langkah politik Anies Baswedan, yang diusung oleh Partai Nasdem sebagai calon presiden, dan Surya Paloh, ketua umum Partai Nasdem.
Anies, bersama pasangannya Muhaimin Iskandar, menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap hasil pemilu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini menunjukkan perbedaan pandangan antara Anies-Muhaimin dan Paloh dalam menyikapi hasil Pilpres 2024.
Menurut pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo, perbedaan sikap ini mungkin dipengaruhi oleh orientasi politik setelah pemilu.
Wasisto menjelaskan bahwa Nasdem mungkin sudah merasa puas dengan kenaikan perolehan suara sebesar 0,61% dari Pemilu 2019.
“Kenaikan ini memungkinkan adanya tambahan kursi di DPR, sehingga Nasdem memiliki orientasi politik yang lebih pada jangka pendek,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Sementara itu, orientasi politik Anies Baswedan cenderung lebih jangka panjang, yang dimulai dengan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pilpres.
Langkah ini menunjukkan bahwa Anies dan Muhaimin ingin memperjuangkan hasil pemilu sesuai dengan keyakinan dan pandangan mereka.
Perbedaan orientasi politik antara Nasdem dan Anies-Muhaimin menjadi sorotan dalam dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
Sikap Anies yang bersifat proaktif dalam menentang hasil pilpres menunjukkan bahwa perjuangan politik mereka masih berlanjut.
Langkah Anies-Muhaimin untuk mengajukan gugatan ke MK menandakan bahwa mereka tidak akan menyerah begitu saja terhadap hasil pemilu.
Hal ini mencerminkan semangat perjuangan politik yang kuat dari pasangan tersebut.
Dalam konteks ini, keputusan MK terhadap gugatan Anies-Muhaimin akan menjadi penentu arah politik selanjutnya.
“Dengan demikian, dinamika politik pasca-Pemilu 2024 masih akan terus berkembang seiring dengan perkembangan kasus di MK,” imbuhnya.(CC-01)