PANDUGA.ID, SEMARANG – Ganjar Pranowo menegaskan niatnya untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggapnya sebagai benteng terakhir bagi dirinya dan publik untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang dianggapnya terjadi.
Sebagai pasangan calon presiden bersama Mahfud MD, Ganjar mengakui bahwa dalam sebulan terakhir, mereka telah melakukan kunjungan ke banyak daerah dan mendengar cerita serupa tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Kecurangan tersebut telah terlihat sejak sebelum Pemilu, yang dimulai dengan putusan MK No. 90/2023 yang membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut dalam kontestasi pilpres,” paparnya, Kamis (21/3/2024).
Hal ini membuat Ganjar merasa bahwa proses pemilu telah diwarnai oleh kecurangan yang tidak dapat diterima.
Ganjar Pranowo bersama timnya berencana untuk mengajukan gugatan ke MK pada hari berikutnya, yaitu Sabtu, 23 Maret 2024.
Mereka memandang MK sebagai lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa terkait proses pemilu, dan berharap bahwa gugatan mereka akan diterima dan diproses secara adil oleh lembaga tersebut.
Langkah ini diambil oleh Ganjar Pranowo sebagai bentuk komitmen untuk melindungi demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.
“Tidak ada kecurangan yang dapat dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian yang sesuai dengan hukum,” tambahnya.
Reaksi Ganjar Pranowo ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, dengan sebagian mendukung keputusannya untuk menggugat hasil pilpres, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya politis untuk mengubah hasil yang sudah final.
Meskipun demikian, Ganjar bersikeras untuk terus berjuang demi kebenaran dan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia.(CC-01)