PANDUGA.ID, JAKARTA – Polisi telah menangkap 16 orang terkait demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR pada Selasa (19/3/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa para tersangka terlibat dalam perusakan fasilitas umum, meskipun identitas mereka tidak diungkapkan.
Aksi demonstrasi di depan gedung DPR berakhir sekitar pukul 20.30 setelah aparat kepolisian melakukan upaya paksa untuk membubarkan massa.
Para pendemo, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, menyerukan agar DPR melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Selain itu, tuntutan mereka juga mencakup pemakzulan Presiden Jokowi,” terangnya, Rabu (20/3/2024).
Sejumlah perwakilan dari kelompok pendemo, termasuk Banten Bersatu, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Gerakan Sipil, dan Forum Koordinasi Nasional Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga telah ditemui oleh DPR.
Beberapa orang perwakilan juga diizinkan masuk dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPR.
Adapun beberapa anggota DPR yang menemui perwakilan massa adalah Aria Bima, Masinton Pasaribu, dan Adian Napitupulu di ruang Fraksi PDIP.
Adian Napitupulu menyatakan kepada para perwakilan pendemo bahwa keputusan untuk melakukan hak angket oleh DPR bukanlah hal yang sederhana.
Fraksi PDIP harus menunggu keputusan dari Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri, sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam masalah ini.(CC-01)