PANDUGA.ID, JAKARTA – Informasi Kedubes Rusia tentang tentara bayaran asal Indonesia dikomentari Kemenlu RI.
Adapun informasi tersebut menyebutkan ada 10 orang WNI sebagai tentara bayaran.
10 WNI itu ikut dalam perang dalam perang Ukraina-Rusia.
Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal pun menanggapi informasi tersebut.
“Kemnlu RI bakal mendalami lebih lanjut informasi tersebut,” paparnya, Sabtu (16/3/2024).
Sementara Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar memastikan WNI yang dimaksud bukan dari TNI.
Ia menegaskan, TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran, dan UU TNI tidak mengatur soal tentara bayaran.
Jumat (15/3), Kemhan Rusia telah merilis data jumlah ‘tentara bayaran asing’.
Dalam data tersebut, yang juga dirilis Kedubes Rusia di Jakarta, sedikitnya 13.387 tentara bayaran telah bertolak ke Ukraina.
Dari jumlah itu, ada 10 WNI yang tergabung dalam tentara bayaran untuk Ukraina, dan 4 diantaranya tewas.
Dubes Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, menyebut pernyataan Rusia itu bohong, propaganda.
Ia malah menyebut banyak warga negara Asia dan Afrika yang menjadi tentara bayaran untuk Rusia, dan ia mengaku memiliki semua bukti itu.(CC-01)