PANDUGA.ID, SEMARANG – Rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah telah rampung pada 9 Maret lalu.
Hasil rapat paripurna yang merangkum hasil penghitungan suara pun disetujui.
Berdasarkan data KPU pada proses rekapitulasi di tingkat DPD RI, Taj Yasin Maimoen memperoleh suara terbanyak.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah memperoleh 3.821.699 suara atau 20%.
Sedangkan posisi tertinggi kedua dimiliki oleh Casytha Arriwi Kathmandu dengan perolehan 3.567.338 suara atau 19,32%.
Lalu ada Abdul Kholiq dengan 2.160.469 suara atau 11,70%.
Di posisi keempat ada Denty Eka Widi Pratiwi, DPD RI tingkat provinsi Jawa Tengah, yang memperoleh suara sebanyak 1.929.267 suara atau 10,45%.
Posisi kelima ditempati Muhdi dengan perolehan 8,82% atau 1.628.507 suara.
Di bawah posisi lima besar, Bambang Sutrisno memperoleh 8,23 persen atau total 1.520.105 suara.
Bambang menduduki peringkat keenam hasil rangkuman DPD RI tingkat provinsi Jawa Tengah.
Berikutnya adalah Lamaatus Shobah Dimyati dengan perolehan suara 5,87 persen atau 1.083.182 suara.
Di peringkat kedelapan ada Agus Mujayanto dengan perolehan 941.268 atau 5,10 persen suara.
Berikutnya adalah Ahmad Baligh Muadi dengan perolehan 784.666 atau setara 4,25% suara.
Lalu ada Joko Dalmadyo dengan 575.779 atau 3,12 suara.
Berada di peringkat 11 rangkuman hasil penghitungan suara DPD RI tingkat provinsi Jawa Tengah, diperoleh Kodirin 447.780 atau 2,43% suara.
Dijelaskan Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, hasil rekapitulasi DPD RI tingkat provinsi Jawa Tengah akan dibawa ke KPU RI.
Di sana, hasil agregat yang disetujui akan dibaca untuk diakumulasikan di tingkat nasional.
“Hasilnya disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri saksi pasangan calon partai tingkat provinsi Jawa Tengah,” jelasnya, Rabu (13/3/2024).
Ia mengatakan, salinan hasil ringkasan yang telah disetujui juga dibagikan kepada saksi dan perwakilan para pihak.
“Butuh waktu untuk menggandakannya karena memerlukan tanda tangan yang cukup banyak, namun semuanya sudah selesai dan berlanjut di tingkat nasional,” imbuhnya.(CC-01)