PANDUGA.ID, SEMARANG – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres Provinsi Jawa Tengah telah selesai.
Hasil rekapitulasi tersebut juga disetujui dalam rapat pleno ringkasan hasil penghitungan suara KPU Provinsi Jawa Tengah.
Paslon mana yang di antaranya adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 12.096.454 suara.
Di posisi kedua ada pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 7.827.335 suara.
Sementara paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 2.866.373 suara.
Sementara jumlah suara sah pada Pilpres sebanyak 22.790.162 suara dan suara tidak sah sebanyak 685.649 suara.
Dari hasil rekapitulasi Prabowo – Gibran unggul lebih dari 50% di Jawa Tengah.
Hasil rekapitulasi selanjutnya akan dikirimkan ke KPU pusat.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan ringkasan hasil sudah disetujui dan rapat paripurna Jateng sudah selesai.
Hasil Rapat Paripurna Provinsi Jawa Tengah juga akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, tidak hanya ringkasan hasil pemilu presiden yang disetujui, tapi juga hasil pemilu legislatif, DPD, DPR Provinsi Jawa Tengah, dan Republik Indonesia.
“Setelah proses rangkuman di tingkat pusat Jawa, akan dilanjutkan di tingkat nasional,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Gugatan Suara Diajukan ke MK
Ia juga mengatakan, jika ada keberatan terhadap hasil ringkasan yang telah disetujui, baik dari calon presiden, DPD, atau partai, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan keberatan bisa dilakukan setelah tanggal 20 Maret.
Ditambahkannya, ringkasan rapat paripurna Provinsi Jawa Tengah juga molor dari jadwal.
Rencananya, sidang paripurna KPU akan berakhir dalam tiga hari, yakni tanggal 6-8 Maret, namun ditunda hingga 9 Maret.
Sebab, ada ringkasan di tingkat kabupaten kota yang belum selesai dan masih diselesaikan di tingkat provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, hasil rekapitulasi kabupaten dan kota juga menuai protes dari para saksi dan partai Pilpres.
“Ada beberapa kabupaten dan kota yang membutuhkan waktu lama dalam melaksanakan rekapitulasi suara. Seperti Kabupaten Banjarnegara, Magelang, dan Brebes. Namun hari ini semuanya sudah selesai dan disetujui restrukturisasi,” imbuhnya.(CC-01)