PANDUGA.ID, SEMARANG – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku sudah memegang dan membaca sebagian dari naskah akademik setebal lebih dari 75 halaman.
Naskah akademik tersebut untuk pengajuan hak angket DPR tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan mengusulkan hak angket,” Senin (11/3/2024).
Namun Mahfud enggan mengungkapkan, lantaran hal itu merupakan urusan partai politik.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat sudah menjelaskan, bahwa partainya tengah menyusun naskah akademik hak angket.
Meski demikian naskaj akademik tersebut membutuhkan waktu tidak sebentar.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan, bahwa partainya akan menggulirkan hak angket tanpa harus menunggu PDIP.
Hak angket akan diajukan setelah hasil perhitungan suara Pemilu selesai pada 20 Maret 2024.
Namun Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim menegaskan, bahwa pihaknya tetap menunggu sikap PDIP soal pengajuan hak angket DPR.
Hal tersebut karena keberadaan PDIP dibutuhkan untuk memenuhi jumlah anggota dewan di parlemen, agar hak angket bisa direalisasikan.(CC-01)