PANDUGA.ID, SEMARANG – Kementerian Kominfo akan memanggil pengelola X (Twitter) perwakilan Indonesia.
Pemanggilan itu terkait iklan judi online yang merebak di X.
Hal itu dikatakan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong.
Ia menyatakan berencana menyurati X dan memeriksa langsung.
“Kami akan langsung menyurati tentang hal tersebut ke X,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).
Adapun iklan judi online di platform X yang diperankan seorang artis, menjadi perbincangan publik bulan ini.
Netizen melaporkan iklan tersebut ke akun medsos Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Bahkan warganet mencolek Kominfo karena adanya dugaan pidana sesuai pasal 27 ayat 2 UU ITE.
Usman Kansong mengatakan, Kominfo juga bakal mempelajari kasus tersebut.
“Kami akan pastikan apa saja yang dilanggar ketika ada yang mempromosikan judi online,” imbuhnya.(CC-01)