PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Aria Bima dari Fraksi PDIP meminta para pimpinan DPR serius dalam menyuarakan hak angket kecurangan pemilu.
Pernyataan hak angket merupakan kewenangan DPR untuk mengatur kualitas pemilu mendatang bebas dari kecurangan.
Tuntutan serupa juga disampaikan Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS dan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB.
Hal itu diungkapkan Aus saat membuka Rapat Paripurna Pembukaan Sidang IV DPR RI Tahun 2023-2024 usai reses, Selasa (5/3/2024).
Dia mengatakan, tidak ada anggota PPP dan Nasdem yang berbicara soal hak penyidikan.
“Padahal Nasdem bekerja sama dengan PKS dan PKB untuk mendukung kewenangan penyidikan DPR,” jelasnya.
Ketua DPR PDIP Puan Maharani tak hadir dalam pembukaan sidang.
Alasannya karena Puan mengikuti kegiatan resmi di Eropa, tepatnya di Perancis.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.
Berdasarkan laporan kehadiran yang dibacakan Dasco, dari total 575 anggota DPR, anggota dewan dari seluruh fraksi hadir sebanyak 164 orang dan diperbolehkan 126 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 285 orang.(CC-01)