PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian pangkat jenderal kehormatan, oleh Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo Subianto, mendapatkan kritik keras.
Bahkan menurut juru bicara Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa, Petrus Hariyanto, hal itu membuktikan Presiden melanggengkan impunitas.
Menurutnya Jokowi semakin menjauhkan pelaku pelanggaran HAM berat kasus penculikan dari proses hukum.
Tindakan Jokowi semakin melukai hati keluarga korban.
“Karena tidak memenuhi janjinya mengembalikan hak-hak para korban,” paparnya, Sabtu (2/3/2024).
Adapun Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan, salah satu korban penculikan 1998 yang sampai kini tidak diketahui keberadaannya, mengaku semakin kecewa dengan Jokowi.
Dia mengatakan keluarga korban sudah kecewa dengan Jokowi ketika mengangkat Prabowo menjadi Menteri Pertahanan.
“Kini semakin kecewa setelah Jokowi memberi pangkat jenderal kehormatan,” jelasnya.
Kata Paian, para keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa mencari keadilan selama 25 tahun.
“Kami semakin sulit menuntut pertanggungjawaban Prabowo,” imbuhnya.(CC-01)