PANDUGA.ID, JAKARTA – PDIP hingga kini masih matangkan rencana menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia mengatakan, keputusan untuk mengajukan hak angket menunggu rekomendasi dari tim khusus.
Tim tersebut sudah dibentuk oleh koalisi partai politik pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Tim khusus itu dipimpin Todung Mulya Lubis,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).
Ia tidak memastikan apakah hak angket akan langsung diusulkan.
Di mana usulan tersebut harusnya diserahkan ke DPR setelah memasuki masa sidang.
Di ketahui masa sidang hak angket tersebut akan digelar 5 Maret 2024.
Adapun Parpol pengusung Anies-Muhaimin yakni Nasdem, PKS, dan PKB sudah menyatakan sepakat.
Kesepakatan itu untuk mendukung langkah PDIP menggulirkan hak angket.(CC-01)