PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian pangkat dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto tuai kritik.
Kritik tak hanya muncul dari kalangan aktivis dan sejumlah pengamat politik.
Beberapa pihak bahhkan menganggap pemberian pangkat tersebut tak layak.
Pasalnya, Prabowo sempat tersangkut kasus HAM pada era orde baru.
Bahkan, sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pemberian pangkat tersebut.
Seperti yang dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Menurutnya Menhan Prabowo layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi.
Hal itu karena banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menhan.
“Penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo sudah menjadi wacana sejak dia diangkat menjadi Menhan pada 2019,” terangnya, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Sedangkan Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, istilah pangkat kehormatan tak dikenal lagi di dunia militer.(CC-01)