PANDUGA.ID, SEMARANG – Sivitas akademik Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada 7 Februari lalu lakukan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Seruan moral tersebut diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan profesor Unnes.
Para sivitas akademik Unnes merasa di akhir masa jabatan Presiden Jokowi cenderung menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Terlebih saat Pemilu 2024, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai Cawapres Paslon 02.
Usai melakukan seruan moral kepada Jokowi, para dosen dan profesor tersebut mendapatkan surat undangan dari Sekjen Dewan Ketahanan Nasional.
Anehnya, surat undangan tersebut tidak disertai dengan tanggal dan ditunjukkan langsung kepada nama-nama profesor yang mengikuti seruan moral.
Di dalam surat undangan tertulis kegiatan dilaksanakan pada 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB di Mapolda Jawa Tengah.
Potensi Risiko?
Tema kegiatan yakni ‘Strategi Penanganan Terpadu Potensi Risiko Pasca Pemungutan Suara Guna Menjaga Kelancaran Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional”.
Surat undangan tersebut juga menyertakan contact person atas nama Kolonel Laut (T) Eko Erys Hidayanto (Hp. 08123587238).
Berkaitan dengan surat undangan tersebut, beredar narasi dari salah satu profesor Unnes yang menganggap hal tersebut adalah psy war.
“Selamat mlam bapak ibu sekedar cerita….kami semua profesor unnes yg melakukan seruan moral pada tgl 7 feb diberi surat spt ini. Sy yakin ini hanya psy war nakut2i kami karena: bunyinya undangan kegiatan….anehnya tidak ada TOR tidak ada JADWAL KEGIATAN dan kami diundang sbg apa tidak jelas. JUGA TIDAK ADA Daftar nama SIAPA SAJA YG DIUNDANG PADAHAL SEMUA PROF UNNES YG MELAKUKAN SERUAN MORAL DIKIRIMI SURAT SPT ITU BY NAMEJuga jika kegiatan biasanya undangan ke lembaga minta ijin atasan utk menugaskan nama2 berikut nah ini tidak kami dikirimi 1 per satu suratnya. Apakah bapak ibu ada yg mendapat surat serupa?”
Profesor tersebut beranggapan bahwa surat undangan itu merupakan bentuk intimidasi agar tidak menggerakkan mahasiswanya.
Pasalnya saat ini Pemilu 2024 masih menghadapi potensi kecurangan yang masif dan dilakukan oleh pejabat negara.
Apa itu Watannas?
Dikutip dari www.wantannas.go.id, Dewan Ketahanan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional.
Dalam susunan anggota, Dewan Ketahanan Nasional diketuai oleh Presiden RI dan membawahi beberapa anggota tetap.
Anggota tetap Dewan Ketahanan Nasional terdiri dari Wapres, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Marves, Menpan dan RB, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menhan, Menkominfo, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, dan KA BIN.
Sehingga patut dicurigai surat undangan tersebut merupakan perintah dari Presiden Jokowi untuk menghentikan konflik negara pasca Pemilu Curang 2024.(CC-01)