PANDUGA.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah membicarakan usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bawaslu menilai hak angket tidak ada dalam mekanisme pemilu.
“Tidak ada mekanisme pemilu terkait persoalan ini. Undang-undang juga tidak ada. Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan lain-lain” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (23/2/2024).
Meski begitu, Bagja tetap enggan berkomentar lebih jauh mengenai kewenangan tersebut.
Dia mencontohkan, hak angket ada di internal partai politik (parpol).
“Bawaslu tidak bisa berkomentar apa-apa soal ini (kekuasaan penyidikan). Itu sudah diatur undang-undang. Oleh karena itu, mekanisme itu ada di partai politik dan juga di DPR,” ujarnya.
Bagja mengatakan Bawaslu kini lebih memilih fokus memantau pemilu.
Bagja menegaskan, pihaknya tidak ingin mencampuri usulan tersebut.
“Bawaslu, kami fokus pada pelanggaran dan pemantauan tahapan pelaksanaan yang selama ini sudah memasuki tahap rangkuman bertahap di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pendukungnya mengusut dugaan kecurangan Pilpres DPR 2024.
Hal ini mendapat respons positif dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Ganjar mengatakan kewenangan hak angket merupakan kewenangan DPR dan merupakan upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas terselenggaranya Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar (19/2/2024) lalu.
Ganjar mengaku meneruskan ribuan pesan yang diterima dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Lebih lanjut, Anies mengatakan partai pengusungnya PKB, NasDem, dan PKS bersedia bekerja sama.
Anies mengatakan timnya akan siap dengan data yang ditemukan.
“Begini, ketika kami mendengar bahwa kami akan melakukannya, kami melihatnya sebagai inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyatakan keinginan untuk menerapkan kuesioner tersebut, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi terbesar. Kami yakin Aliansi Untuk Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS siap bekerja sama,” kata Anies, Selasa (20/2/2024) lalu.(CC-01)