PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah partai politik menyatakan penolakannya terhadap sistem rekapitulasi dalam pemilu.
Bahkan beberapa partai politik secara gamblang menolak penerapan sistem rekapitulasi KPU.
Seperti halnya PDIP yang mengirimkan surat penolak ke KPU beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengaku, sudah menerima surat dari PDIP.
Surat tersebut berisi penolakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Di mana Sirekap digunakan untuk mencatat perolehan suara di Pemilu 2024.
Anggota KPU, Idham Holik, menyatakan surat itu diterima KPU pada Selasa (20/2/2024) malam.
“Surat penolakan tersebut akan dibahas dalam rapat,” jelasnya, Rabu (21/2/2024).
Adapun surat penolakan dari PDIP yang diterima KPU telah ditandatangani oleh sejumlah tokoh.
Di antaranya Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Selain Bambang Pacul, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga membubuhkan tandatangannya.(CC-01)